Kampanye Digital untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja untuk Mengolah Sampah Rumah Tangga
Kampanye Digital untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja untuk Mengolah Sampah Rumah Tangga |
aneka rasa pop mie - BAB 2
DATA & ANALISA
2.1 Data
Data-data yang didapat akan diperoleh melalui;
a. Wawancara
Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai data-data yang dibutuhkan dan memperoleh arahan desain yang tepat untuk perancangan kampanye.
b. Kuisioner
Kuisioner berguna untuk mengetahui informasi mengenai data-data di sekitar lingkungan peserta kuisioner yang menyangkut perancangan kampanye.
c. Data-data dari Internet
Data-data yang diperoleh dari internet ini digunakan untuk melengkapi data-data yang telah diperoleh dari narasumber
d. Kepustakan
Yaitu adalah data-data yang diambil dari buku-buku yang berkaitan dengan topik ini.
2.1.1 Sampah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sampah adalah benda atau barang yang di buang karena sudah tidak terpakai lagi. Hal ini terjadi karena barang tersebut dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi sehingga tidak dibutuhkan dan disingkirkan.
Secara umum, sampah rumah tangga dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis. Beberapa diantaranya adalah menurut bentuk dan jenisnya.
Jenis sampah berdasarkan bentuknya dapat dibagi menjadi dua yaitu;
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
• Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
• Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
1. Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
2. Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Jenis Sampah menurut sifatnya dapat di bagi menjadi 2 yaitu;
Sampah Organik
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
Sampah Anorganik
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
Selain itu ada pula limbah yang beracun dan dapat membahayakan apabila tidak ditangani dengan tepat. Limbah ini dikategorikan ke dalam Limbah B3 (Bahan beracun dan berbahaya).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Jenis-jenis limbah beracun antara lain:
• Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
• Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
• Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
• Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
• Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
• Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
2.1.2 Data Statistik Sampah
DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia merupakan kota besar yang sibuk dan berkembang cepat, dalam satu hari menghasilkan sampah sebesar kurang lebih sebesar 6.139,33 ton. Dengan jumlah penduduk yang beraktifitas di Jakarta terus bertambah disertai dengan perubahan pola konsumsi masyarakat mengakibatkan konsekuensi bertambahnya volume sampah dan kontribusi beragamnya jenis sampah seperti sampah kemasan yang berbahaya dan sulit diurai oleh proses alam. Selain itu, sebagian besar masyarakat Jakarta masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna lagi sehingga dalam menangani sampah, masyarakat masih bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPA). Kesadaran dan perilaku warga Jakarta untuk membuang sampah pada tempat sampah dan menjaga kebersihan dan keindahan kotanya belum sepenuhnya terlihat terbentuk dari tiap kepribadian warganya baik penduduk tetap maupun penduduk pendatang atau komuter. Dilain pihak, ketersediaan lahan yang semakin sulit dan terbatas serta pengelolaan sampah belum sesuai dengan metoda dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
Berikut ini merupakan tabel data statistik sampah di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2011 triwulan I.
No Suku Dinas Kebersihan Wilayah Administrasi Timbulan
(m3/hari) Tertanggulangi (m3/hari) Belum Tertanggulangi (m3/hari)
1 Jakarta Pusat 5.479 5.479 0
2 Jakarta Utara 4.519 2.517 2
3 Jakarta Barat 6.490 5.526 964
4 Jakarta Selatan 5.696 5.642 54
5 Jakarta Timur 6.331 3.901 2.430
Jumlah 28.515 25.065 3.450
Persentase 87,90 % 12,10 %
Tabel 2.1. Data Statistik Sampah DKI Jakarta 2012, Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi Jakarta (2012:102)
¬Dari volume sampah yang telah disebutkan terdapat beberapa jenis karakteristik yang menjadi komposisi dari sampah tersebut. Secara garis besar sampah tersebut dibagi menjadi sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik merupakan sampah dengan jumlah terbesar yaitu 55,37% dari total keseluruhan sampah, sedangkan sampah non-organik sejumlah 44,63% dari total keseluruhan sampah. Sampah non-organik terbanyak adalah kertas dengan jumlah 20,57% dan plastik dengan jumlah 13,25%.
Berikut ini merupakan tabel data karakteristik dan komposisi sampah DKI Jakarta dari 5 wilayah administrasi di Jakarta.
No. Jenis Karakteristik Sampah Persentase
A Sampah Organik 55,37 %
B Sampah Non-Oragnik 44,63 %
1 Kertas 20,57 %
2 Plastik 13,25 %
3 Kayu 0,07 %
4 Kain & Tekstil 0,61 %
5 Karet / Kulit Tiruan 0,19 %
6 Logam / Metal 1,06 %
7 Kaca / Gelas 1,91 %
8 Sampah Bongkahan 0,81 %
9 Sampah B3 1,52 %
10 Lain-lain (Batu, Pasir, dll.) 4,65 %
Total 100 %
Tabel 2.2. Karakteristik dan Komposisi Sampah DKI Jakarta 2012, Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi Jakarta (2012:102)
2.1.3 Plastik
Plastik banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia, mulai darin keperluan rumah tangga hingga industri. Penggunaan plastik yang paling umum adalah sebagai kemasan pangan, plastik digunakan mulai dari proses pengolahan pangan hingga pangan siap disantap.
Penggunaan plastik sebagai pengemas pangan terutama karena keunggulannya dalam hal bentuknya yang fleksibel sehingga mudah mengikuti bentuk pangan yang dikemas, berbobot ringan, tidak mudah pecah, bersifat transparan atau tembus pandang, mudah diberi label dan dibuat dalam aneka warna, dapat diproduksi secara massal, harga relative murah dan terdapat berbagai jenis pilihan bahan dasar plastik.
Walaupun plastik memiliki banyak keunggulan, terdapat pula kelemahan plastik bila digunakan sebagai kemasan pangan, yaitu jenis tertentu (misalnya PE, PP, PVC) tidak tahan panas, berpotensi melepaskan migran berbahaya yang berasal dari sisa monomer dari polimer dan plastik merupakan bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan.
Secara garis besar terdapat dua macam plastik, yaitu resin termoplastik dan resin termoset. Resin termoplastik mempunyai sifat dapat diubah bentuknya jika dipanaskan, sedangkan resin termoset hanya dapat dibentuk satu kali saja. Untuk mempermudah proses daur ulang plastik, telah dibuat kode plastik yang telah disetujui secara internasional. Kode tersebut biasanya ada pada bagian bawah kemasan plastik.
Nomor Kode Jenis Plastik Keterangan
PET, PETE
(Polyethylene terephthalate) • Bersifat jernih dan transparan, kuat, tahan pelarut, kedap gas dan air, melunak pada suhu 80oC.
• Biasanya digunakan untuk botol minuman, minyak goreng, kecap, sambal, obat.
• Tidak untuk air hangat apalagi panas.
• Untuk jenis ini, disarankan hanya untuk satu kali penggunaan dan tidak untuk mewadahi pangan dengan suhu >60oC.
HDPE
(High Density Polyethylene) • Bersifat keras hingga semifleksibel, tahan terhadap bahan kimia dan kelembaban, dapat ditembus gas, permukaan berlilin, buram, mudah diwarnai, diproses dan dibentuk, melunak pada suhu 75oC.
• Biasanya digunakan untuk botol susu cair, jus, minuman, wadah es krim, kantong belanja, obat, tutup plastik.
• Disarankan hanya untuk satu kali penggunaan karena jika digunakan berulang kali dikhawatirkan bahan penyusunnya lebih mudah.
PVC
(Polyvinyl chloride) • Plastik ini sulit didaur ulang.
• Bersifat lebih tahan terhadap senyawa kimia.
• Biasanya digunakan untuk botol kecap, botol sambal, baki, plastic pembungkus.
• Plastik jenis ini sebaiknya tidak untuk mewadahi pangan yang mengandung lemak/minyak, alkohol dan dalam kondisi panas.
LDPE
(Low Density Polyethylene) • Bahan mudah diproses, kuat, fleksibel, kedap air, tidak jernih tetapi tembus cahaya, melunak pada suhu 70oC.
• Biasanya digunakan untuk botol madu, wadah yogurt, kantong kresek, plastic tipis.
• Plastik ini sebaiknya tidak digunakan kontak langsung dengan pangan.
PP
(Polypropylene) • Ciri-ciri plastik jenis ini biasanya transparan tetapi tidak jernih atau berawan, keras tetapi fleksibel, kuat, permukaan berlilin, tahan terhadap bahan kimia, panas dan minyak, melunak pada suhu 140oC.
• Merupakan pilihan bahan plastik yang baik untuk kemasan pangan, tempat obat, botol susu, sedotan.
PS
(Polystyrene) • Terdapat dua macam PS, yaitu yang kaku dan lunak/berbentuk foam.
• PS yang kaku biasanya jernih seperti kaca, kaku, getas, mudah terpengaruh lemak dan pelarut (seperti alkohol), mudah dibentuk, melunak pada suhu 95oC. Contoh : wadah plastik bening berbentuk kotak untuk wadah makanan.
• PS yang lunak berbentuk seperti busa, biasanya berwarna putih, lunak, getas, mudah terpengaruh lemak dan pelarut lain (seperti alkohol). Bahan ini dapat melepaskan styrene jika kontak dengan pangan. Contohnya yang sudah sangat terkenal styrofoam.
• Biasanya digunakan sebagai wadah makanan atau minuman sekali pakai, wadah CD, karton wadah telur, dll.
• Kemasan styrofoam sebaiknya tidak digunakan dalam microwave.
• Kemasan styrofoam yang rusak/berubah bentuk sebaiknya tidak digunakan untuk mewadahi makanan berlemak/berminyak
Other
(Digunakan untuk jenis plastik selain pada nomor 1-6, termasuk Polycarbonat,
bio-based plastic,
co-polyester, acrylic, polyamide, dan campuran plastik ) • Bersifat keras, jernih dan secara termal sangat stabil.
• Bahan Polycarbonat dapat melepaskan Bisphenol-A (BPA) ke dalam pangan, yang dapat merusak sistem hormon. Biasanya digunakan untuk galon air minum, botol susu, peralatan makan bayi.
• Untuk mensterilkan botol susu, sebaiknya direndam saja dalam air mendidih dan tidak direbus.
• Botol yang sudah retak sebaiknya tidak digunakan lagi.
• Pilih galon air minum yang jernih, dan hindari yang berwarna tua atau hijau.
Melamin • Termasuk dalam golongan plastic termoset atau plastik yang tidak dapat didaur ulang.
• Bersifat keras, kuat, mudah diwarnai, bebas rasa dan bau, tahan terhadap pelarut dan noda, kurang tahan terhadap asam dan alkali.
• Terbuat dari resin (bahan pembuat plastik) dan formaldehid atau formalin.
• Kandungan formalin pada melamin dapat bermigrasi ke dalam pangan, terutama jika produk pangan dalam keadaan panas, asam dan mengandung minyak.
• Biasanya digunakan sebagai peralatan makan, misalnya piring, cangkir, sendok, garpu, sendok nasi, dll.
• Melamin yang tidak memenuhi syarat *) sebaiknya tidak digunakan untuk mewadahi pangan yang berair, mengandung asam, terlebih dalam kondisi panas.
Tabel 2.3. Kode Nomor Pada Plastik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam artikel Plastik Sebagai Kemasan Pangan (2010)
2.1.4 Polystyrene
Polystyrene adalah plastik berbasis minyak bumi yang terbuat dari styrene monomer. Kebanyakan orang mengetahuinya dengan nama styrofoam, yang sebenarnya adalah nama dagang dari produk busa polystyrene. Polystyrene merupakan bahan ringan, sekitar 95% udara, dengan sifat isolasi yang sangat baik dan digunakan dalam semua jenis produk dari kemasan minuman untuk menjaga minuman panas atau dingin untuk bahan kemasan yang menjaga komputer anda tetap aman saat pengiriman.
Polystyrene foam dihasilkan dari campuran 90-95% polystyrene dan 5-10% gas seperti n-butana atau n-pentana. Dahulu, blowing agent yang digunakan adalah CFC (Freon), karena golongan senyawa ini dapat merusak lapisan ozon maka saat ini tidak digunakan lagi, kini digunakan blowing agent yang lebih ramah lingkungan. Polystyrene dibuat dari monomer stirena melalui proses polimerisasi. Polystyrene foam dibuat dari monomer styrene melalui polimerisasi suspensi pada tekanan dan suhu tertentu, selanjutnya dilakukan pemanasan untuk melunakkan resin dan menguapkan sisa blowing agent.
Polystyrene bersifat kaku, transparan, rapuh, inert secara kimiawi, dan merupakan insulator yang baik. Sedangkan polystyrene foam merupakan bahan plastik yang memiliki sifat khusus dengan struktur yang tersusun dari butiran dengan kerapatan rendah, mempunyai bobot ringan, dan terdapat ruang antar butiran yang berisi udara yang tidak dapat menghantar panas sehingga hal ini membuatnya menjadi insulator panas yang sangat baik. Pada umumnya, semakin rendah kerapatan foam, akan semakin tinggi kapasitas insulasinya. Simbol untuk kode identifikasi resin polystyrene yang dikembangkan oleh American Society of the Plastics Industry (SPI) adalah (logo panah memutar), simbol ini menyatakan jenis plastiknya (polystyrene, PS) dan mempermudah proses daur ulang.
2.1.5 Peraturan Pemerintah Mengenai Persampahan
a. UU No. 18 tahun 2008
Pasal 15
Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.
b. PP No. 81 tahun 2012
Pasal 16
Penanganan sampah meliputi kegiatan:
a. pemilahan;
b. pengumpulan;
c. pengangkutan;
d. pengolahan; dan
e. pemrosesan akhir sampah.
Pasal 17
1. Pemilahan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a dilakukan oleh:
a. setiap orang pada sumbernya;
b. pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial,kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum,fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya; dan pemerintah kabupaten/kota.
2. Pemilahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kegiatan pengelompokan sampah menjadi paling sedikit 5 (lima) jenis sampah yang terdiri atas:
a. sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun;
b. sampah yang mudah terurai;
c. sampah yang dapat digunakan kembali;
d. sampah yang dapat didaur ulang; dan
e. sampah lainnya.
3. Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya dalam melakukan pemilahan sampah wajib menyediakan sarana pemilahan sampah skala kawasan.
4. Pemerintah kabupaten/kota menyediakan sarana pemilahan sampah skala kabupaten/kota.
5. Pemilahan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) harus menggunakan sarana yang memenuhi persyaratan:
a. jumlah sarana sesuai jenis pengelompokan sampah
b. sebagaimana dimaksud pada ayat (2);
c. diberi label atau tanda; dan
d. bahan, bentuk, dan warna wadah.
2.1.6 Pernyataan Keamanan Penggunaan Styrofoam oleh BPOM
2.1.6.1 Keterangan Pers Tentang Kemasan Makanan Styrofoam
Nomor: KH.00.02.1.55.2888, Tanggal 14 Juli 2009
Menindaklanjuti pengawasan terhadap kemasan makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI perlu memberikan penjelasan tentang kemasan makanan ’styrofoam’ sebagai berikut:
1. Istilah ’styrofoam’ sebenarnya merupakan merek dagang pabrik Dow Chemicals dari foamed polystyrene atau expandable polystyrene (EPS).
2. Residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
3. Sejauh ini tidak ada satu negarapun di dunia yang melarang penggunaan ’styrofoam’ atas dasar pertimbangan kesehatan. Kebijakan pelarangan di sejumlah negara berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan. Menurut JECFA-FAO/WHO monomer stiren tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika residunya tidak melebihi 5000 ppm.
4. Pada saat ini Badan POM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 17 jenis kemasan makanan ’styrofoam’. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua kemasan tersebut memenuhi syarat (terlampir).
5. Sekalipun demikian, dalam rangka melaksanakan tindakan kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Umumnya kemasan makanan ‘styrofoam’ dapat dikenali dari logo
b. Jangan gunakan kemasan ‘styrofoam’ dalam microwave.
c. Jangan gunakan kemasan ‘styrofoam’ yang rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak/berlemak apalagi dalam keadaan panas.
6. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
7. Demikian keterangan ini disampaikan untuk disebarluaskan.
2.1.6.2 Hasil Uji Kemasan Styrofoam oleh BPOM
No. Bentuk Kemasan Uraian Kandungan Residu Stiren (PPM)
1 Gelas tinggi: 10,5 cm
diameter atas : 9,5 cm
diameter bawah: 6,5cm
(Indomie Mi, Mi Instan Cup, POP MIE rasa baso; di bagian bawah gelas terdapat
tulisan CFC free, logo PS, dan P159) Tidak terdeteksi
2 Gelas tinggi : 8 cm,
diameter atas : 9 cm,
diameter bawah : 6 cm
(Indomie Mi Instan Cup, POP MIE mini rasa ayam bawang; di bagian bawah gelas terdapat tulisan CFC free, logo PS dan M17) Tidak terdeteksi
3 Mangkok diameter atas : 14 cm
diameter bawah : 7 cm
tinggi: 6,5 cm
(NISSIN Newdles, Mi Instan, Mie Goreng Pedas, Kriuk Bawang; di bagian bawah mangkok terdapat
tulisan NISSIN, CFC free, logo dan logo PS Tidak terdeteksi
4 Mangkok diameter atas : 14 cm,
diameter bawah: 7 cm,
tinggi : 7,5 cm
(NONG SHIM, Bowl
Noodle Soup, Kimichi Flavour, Vegetal; di bagian bawah mangkok terdapat tulisan, ada logo PS, dan D17) Tidak Terdetksi
5 Kotak segi empat ukuran atas: 13 x 14,5
cm; tinggi : 5,5 cm;
ukuran bawah: 11 x 9 cm
(NISSIN,YAKISOBA,
Mi Goreng Instan, di
bagian bawah kotak
terdapat tulisan NISSIN, logo PS, CFC free) Tidak terdeteksi
6 Gelas diameter atas : 7,5
cm,
diameter bawah : 4,5
cm, tinggi : 8 cm
(Terdapat tulisan
‘SENTRA CUP, SC6M 04, logo PS , CFC free’ yang tercetak di bagian bawah gelas) 43
7 Lunch box Ukuran : 12 x 13 cm
tinggi : 6,5 cm
Lunch box untuk burger 29
8 Lunch box Ukuran : 18,5 x 8 cm
tinggi : 5 cm
Lunch box hot dog 23
9 Lunch box Ukuran :18,5 x 13 cm
tinggi : 6,5 cm
(Terdapat tulisan ‘TF- 2N, CFC Free, ada logo PS , logo food grade’ yang tercetak di bagian bawah lunch box) 14
10 Lunch box Ukuran:17,5 x 17,5 cm
tinggi : 7 cm
Disekat menjadi 3
Bagian (Terdapat tulisan ‘GPS-03C, logo PS, logo food grade CFC free’ yang tercetak di bagian bawah lunch box) 12
11 Lunch box Ukuran:17,5 x 17,5 cm
tinggi : 7 cm
(Terdapat tulisan ‘LB-03, logo PS, logo food grade, CFC free’ yang tercetak di bagian bawah lunch box) 10
12 Lunch box Ukuran : 28 x 22 cm
tinggi: 5 cm
Ada tutup, disekat
menjadi 5 bagian
(Terdapat tulisan ‘TF-05, logo PS , logo food grade, CFC free’ yang tercetak di bagian bawah lunch box) 15
13 Mangkok diameter atas: 13 cm;
diameter bawah: 6,5
cm;
tinggi : 5,5 cm 21
14 Mangkok diameter atas : 15 cm
diameter bawah: 9,5
cm;
tinggi : 6,5 cm
(Terdapat logo PS
yang tercetak di bagian bawah mangkok) 21
15 Piring diameter :15 cm
(Terdapat tulisan ‘P-6, logo PS, logo food grade, CFC free’ yang tercetak di bagian bawah piring) 18
16 Piring diameter : 23 cm
(Terdapat tulisan ‘P-9, logo food grade, CFC free’ yang
tercetak di bagian
bawah piring) 26
17 Piring diameter : 26,5 cm
(Terdapat tulisan ‘P-10, logo food grade, CFC free’ yang tercetak di bagian bawah piring) 17
Tabel 2.4. Hasil Uji Kemasan Styrofoam, Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam Keterangan Pers Tentang Kemasan Makanan Styrofoam (2009)
2.1.7 Hasil Wawancara Dengan Pihak InSWA
Berikut ini merupakan hasil wawancara dengan Ibu Dini Trisyanti selaku Direktur Eksekutif dari InSWA yang mengkoordinir program-program yang diadakan oleh InSWA.
Dalam waktu satu bulan di TPST Rawasari yang di kelola oleh InSWA volume jumlah sampah polystyrene yang dikumpulkan mencapai 50 kg hingga 60 kg dalam satu bulan.
Sampah polystyrene yang dikumpulkan tidak semuanya bersih, sehingga memerlukan jasa pencucian sebelum bisa didaur ulang. Untuk setiap satu kilogram sampah polystyrene jasa pencuciannya adalah sepuluh ribu rupiah.
Penerapan pengumpulan sampah polystyrene dengan dropbox sudah mulai dilakukan, baru meliputi wilayah Jakarta Pusat di sekitar TPST Rawasari. Dropbox tersebut untuk saat ini baru tersebar di kantor-kantor pemerintahan di Jakarta Pusat. Selain itu terdapat juga 2 dropbox percobaan yang diletakkan di 2 lokasi Indomaret di Rawasari.
Adapun cara yang ditetapkan oleh InSWA untuk mengumpulkan sampah polystyrene ke dalam dropbox adalah dengan cuci, sobek, kumpulkan. Sebelum dibuang sampah polystyrene ini di cuci atau di lap sampai bersih kemudian di sobek-sobek hingga menjadi potongan kecil, baru kemudian dapat dikumpulkan ke dalam dropbox. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pencemaran zat kimia lain dengan sampah polystyrene dan menghindari dropbox agar tetap bersih dan tidak menjadi sarang hama seperti tikus dan sebagainya.
Visi dan misi diadakannya kampanye ini tidak lain adalah agar masyarakat dapat memilah sampah polystyrene dengan cerdas. Dengan adanya kampanye ini diharapkan masyarakat lebih sadar mengenai isu lingkungan mengenai sampah polystyrene ini.
Menurut Beliau, meskipun sudah ada peraturan dari pemerintah (UU No. 18 tahun 2008) dan internasional (Extended Produce Responsibility), masyarakat sebagai konsumen juga harus bertanggung jawab atas sampah karena masyarakat juga yang menggunakan dan menghasilkan sampah tersebut. InsWA menghimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.
Mengenai isu bahwa penggunaan polystyrene sebagai kemasan dapat berbahaya bagi kesehatan, Beliau justru punya pendapat lain. Menurut Beliau, polystyrene yang digunakan sebagai wadah kemasan makanan sebenarnya sudah lulus uji coba food grade dari BPOM. Produsen pembuat polystyrene untuk kemasan makanan dari ini juga termasuk industri yang serius dalam kontrol kualitasnya, namun industri ini justru paling sering mendapat kecaman dari masyrakat.
Beliau juga menyatakan suatu fakta yang mengejutkan, bahwa dalam proses produksinya, plastik lebih simpel dibandikan dengan kertas. Menurut data yang dipelajari oleh Beliau, tingkat CFC yang dikeluarkan akibat proses pembuatan kertas justru lebih besar dibandingkan dengan pembuatan plastik.
Adapun pelarangan yang ada di Indonesia dan dunia internasional bukan karena isu kesehatan, tetapi lebih pada isu lingkungan karena sampah jenis plastik tidak mudah mengurai dan membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk mengurai.
Saat ini plastik dapat diuraikan lebih cepat dengan penambahan campuran zat oxium pada proses pembuatannya. Plastik yang awalnya membutuhkan waktu ribuan tahun untuk mengurai kini dapat mengurai hanya dalam 3-4 tahun saja.
Produsen kebanyakan memilih jangka waktu mengurai hingga 4 tahun karena alasan proses distribusi yang membutuhkan waktu panjang. Dalam tahun pertama di produksi plastik tidak langsung digunakan oleh konsumen tetapi disimpan dulu di gudang untuk kemudian di distribusikan ke tiap-tiap toko. Kemudian di sana pun plastic tidak langsung habis digunakan konsumen tapi menunggu hingga beberapa bulan lagi. Jika proses penguraian menjadi 1-2 tahun saja dikhawatirkan produk plastik akan mengurai sebelum sampai ke konsumen dan menyebabkan kerugian bagi produsen.
2.1.8 Kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam
Gambar 2.1. Item kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam
Kampanye Daur Ulang Sampah Styrofoam ini merupakan kampanye yang dibuat oleh InSWA bekerja sama dengan BPLHD Jakarta demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaur ulang. Kampanye ini baru mulai berjalan. Drop box baru ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan daerah Jakarta Pusat dan sekitarnya.
2.1.9 Hasil Survey
2.1.9.1 Hasil Kuisioner
Dari hasil kuisioner yang dilakukan kepada 44 orang pelajar SMA diperoleh data sebagai berikut;
• 63,3 % merasa permasalahan sampah di Jabodetabek sangat penting
• 90,9 % menyadari bahwa penanganan sampah di Jabodetabek kurang baik
• 70, 5 % hanya mau membantu mengatasi permasalahan sampah jika ada waktu
• 54,5 % tidak sering memilah sampah di rumah sebelum di buang
• 61,4 % memilah sampah sebelum di buang jika disediakan tempat
• 56,6 % tidak sering menggunakan kembali barang sebelum dibuang
• 61,4 % tidak tertarik menggunakan barang daur ulang
• 95,5 % mengakses situs social media pada saat online
2.1.10 Data Penyelenggara
2.1.10.1 Indonesia Solid Waste Assosiation (InSWA)
Gambar 2.2. Logo InSWA
Pada Tahun 2001, Unesco, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat mengadakan workshop di Jakarta tentang pengelolaan sampah di pemukiman sebagai usaha untuk mengurangi sampah yang di buang ke sungai dan laut. Salah satu hasil dari workshop adalah perlunya satu wadah komunikasi guna dapat memfasilitasi pihak-pihak yang peduli pada pengelolaan sampah. Pada tanggal 20 Februari 2002 lahirlah sebuah forum yang disebut Indonesia Waste Forum (IWF). Sebagai sarana meningkatkan kapasitas organisasi, maka dipandang perlu untuk membentuk organisasi baru yang kemudian di beri nama Indonesia Solid Waste Association (InSWA). Salah satu program InSWA adalah membantu pemerintah dalam mendorong terciptanya UU No. 18 tahun 2008, yaitu Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah.
InSWA merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang manajemen dan teknologi pengelolaan sampah, didirikan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2003. InSWA berorientasi nirlaba, non partisan dan indenpenden serta didasarkan pada paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Paradigma baru pengelolaan sampah mendorong adanya pengelolaan sampah dari sumber dengan tujuan utamanya menciptakan sebuah kawasan yang bersih dan sehat. Di lain sisi pemanfaatan hasil pengelolaan sampah berupa energi, pupuk atau bahan baku industri merupakan nilai tambah.
Sejak awal pendiriannya, InSWA menyadari bahwa pengelolaan sampah akan selalu terkait pada lima aspek, yaitu Hukum, Kelembagaan. Pendanaan, Sosial Budaya, dan Teknologi. Kelima aspek tersebut sangat penting dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan menyeluruh. Latar belakang pemikiran tersebut menjadi kerangka dasar dalam pelaksanaan kegiatan InSWA. Pengembangan kesadaran, wawasan, pengetahuan, dan keterampilan serta transformasi teknologi menjadi titik sentral InSWA guna memenuhi kebutuhan praktis dan strategis dalam pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan pemikiran sebagaimana diuraikan di atas, maka InSWA memfokuskan kegiatannya pada bidang Pendampingan Komunitas, Advokasi, Pengembangan Jaringan, Pelatihan Pengelolaan Sampah, dan Green Label.
Tujuan utama InSWA adalah untuk mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan berbagai komunitas guna turut serta dalam menciptakan kawasan yang bersih dan sehat melalui pengembangan gagasan, inovasi teknologi dan bantuan keahlian.
Adapun Visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi ini adalah sebagai berikut;
Visi
• Terwujudnya kota dan lingkungan pemukiman yang bersih dari sampah
Misi
• Memperkenalkan manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.
• Melindungi serta menjaga lingkungan, sumberdaya alam, dan kesehatan manusia.
• Mengembangkan jaringan kerja di bidang pengelolaan sampah.
• Menyediakan layanan informasi
• Memperkenalkan pengembangan dan penelitian, pendidikan, serta pelatihan.
• Melayani para anggota.
2.1.10.2 Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta
Pembangunan di DKI Jakarta adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional secara keseluruhan dan pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses perubahan menuju peningkatan kualitas kehidupan yang lebih baik dengan menempatkan manusia sebagai pelaku sekaligus bagian dari proses perubahan melalui pemanfaatan teknologi dan sumberdaya secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
1. Pemerintah Provinsi dan BPLHD Provinsi DKI Jakarta
a. Visi dan Misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Gambar 2.3. Logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Visi :
• Jakarta Yang Nyaman dan Sejahtera Untuk Semua
Misi :
• Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan kaidah-kaidah “Good Governance”
• Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima.
• Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pembangunan.
• Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin kenyamanan, dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
• Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.
b. BPLHD Provinsi DKI Jakarta
Gambar 2.4. Logo BPLHD Provinsi DKI Jakarta
Visi :
• Mewujudkan BPLHD sebagai penyelamat lingkungan dan pelopor perubahan paradigma isu lingkungan dari beban menjadi aset dalam pembangunan berkelanjutan
Misi :
• Memberi pelayanan prima pada masyarakat berkaitan dengan berbagai informasi dan kebijakan seputar lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab BPLHD dengan menerapkan kaidah-kaidah Good Governance.
• Memainkan peran aktif dan sentral dalam mendorong institusi pemerintah maupun swasta untuk membangun sarana dan prasarana kota dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan secara konsisten.
• Mendorong tercapainya kesepahaman, koordinasi dan kerjasama yang efektif terkait dengan pengelolaan sumberdaya lingkungan hidup baik antar sektor, instansi, maupun wilayah.
• Mendorong, mendidik dan memberdayakan masyarakat dan swasta untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat majemuk perkotaan.
Permasalahan Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya berakar dari tuntutan peran dan fungsinya yang sedemikian besar, baik dalam lingkup nasional maupun daerah. Peran Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara dan fungsi Provinsi DKI Jakarta sebagai Kota Jasa (service city) menghendaki adanya visi, misi, tujuan dan strategi pembangunan yang mampu mengakomodasi semua kepentingan tersebut di atas secara terpadu. Konflik kepentingan yang muncul, khususnya dalam menentukan prioritas pembangunan, hendaknya dapat dieliminir karena telah menyebabkan timbulnya permasalahan-permasalahan hampir di semua sektor.
2.2 Kompetitor
Kampanye-kampanye lokal yang sudah ada, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli dengan lingkungan dan sadar akan bahaya sampah ada beberapa. Diantaranya adalah kampanye Diet Kantong Plastik dan kampanye Styrofoam? No, Thanks!
2.2.1 Diet Kantong Plastik
Kampanye Diet Kantong Plastik ini merupakan yang diusung oleh organisasi bernama Greeneration yang berpusat di kota Bandung. Dengan kampanye ini, masyarakat Indonesia diajak untuk mengurangi jumlah pemakaian kantong plastik dan membawa tas belanja sendiri untuk berbelanja.
Gambar 2.5. Website Kampanye Diet Kantong Plastik
Gambar 2.6. Poster Kampanye Diet Kantong Plastik
2.2.2 Styrofoam? No,Thanks
Kampanye ini merupakan kampanye yang di buat oleh organisasi remaja Teens Go Green. Melalui kampanye ini, organisasi Teens Go Green ingin menyampaikan bahaya penggunaan styrofoam secara berlebihan dan mengajak masyarakat terutama remaja untuk menghentikan penggunaan styrofoam.
Gambar 2.7. Poster Kampanye Styrofoam? No, Thanks
2.3 Target Audiens
2.3.1 Demografis
Jenis Kelamin : Pria dan Wanita
Usia : 15 – 22 tahun
Pekerjaan : Pelajar dan Mahasiswa
Kelas Ekonomi : B – A
2.3.2 Geografis
Remaja yang tinggal di daerah Jakarta dan sekitarnya.
2.3.3 Psikografis
Remaja yang memiliki gaya hidup yang urban namun peduli akan isu-isu mengenai lingkungan. Target audiens benar-benar merasakan dampak buruk akibat sampah yang menumpuk dan sadar untuk menjadikan lingkungan lebih baik lagi.
2.4 Analisa SWOT Kampanye Digital untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja
untuk Mengolah Sampah Rumah Tangga
Strengh (Kekuatan):
• Memberikan solusi untuk permasalahan sampah polystyrene
• Memberikan pengetahuan lebih jelas mengenai polystyrene
Weakness (Kelemahan):
• Masyarakat kurang mengerti dan menyepelekan sampah polystyrene
• Masyarakat yang mendukung program anti-polystyrene akan menganggap kampanye ini salah
Opportunity (Peluang):
• Berpeluang mengedukasi masyarakat untuk mengumpulkan sampah polystyrene
• Isu-isu lingkungan (go green) sedang digemari saat ini
Threat (Ancaman):
• Pemahaman yang salah sering kali penyebab timbulnya pandangan yang salah
• Remaja kurang peduli akan pemilahan sampah
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang aneka rasa pop mie
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang KIAT JITU MENGERJAKAN SOAL-SOAL UJIAN SARINGAN MASUK STAN
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka contoh marketing : library.binus.ac.id/eColls/.../2012-2-01774-DS%20Bab2001.doc
No comments:
Post a Comment